Bayarlah Zakat Pada Tempatnya Pernah suatu ketika saya memiliki kesempatan jaulah ke luar daerah bersama beberapa teman, di perjalanan kami membaca salahsatu slogan dari sebuah instansi zakat daerah setempat yang terpampang pada baligo bertuliskan “ Bayarlah Zakat Pada Tempatnya ”, salah seorang diantara kami ada yang mengomentarinya karena merasa janggal. “ Lucu, kalimatnya kurang pas malah jadi mengingatkan pada jargon kebersihan ” celanya. Diantara kami sayalah satu-satunya yang berprofesi sebagai penggiat zakat merasa perlu membela dan menjelaskan tentang slogan yang tertera di baligo tersebut, dengan argument normative saya jelaskan bahwa manfaat zakat itu memang untuk membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa para muzakinya seperti yang Allah firmankan “ Ambilah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka Sesungguhnya do’amu menentramkan jiwa mereka. Allah maha Mendengar dan maha Mengetahui. “ (At-Taubah 103).
Jernih Airnya Dapat Ikannya